Jakarta, aktual.com – Pemerintah terus memantau perkembangan kenaikan harga cabai, yang telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh penurunan produksi semua jenis cabai akibat pengaruh El Nino.
Situasi ini diperparah oleh fakta bahwa saat ini belum memasuki masa panen yang melimpah. Arief menjelaskan bahwa cabai rawit merah, khususnya, mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa lokasi.
Menurut informasi yang diperoleh dari pedagang di Pasar Induk Kramat Jati pada hari Sabtu (4/11), harga cabai rawit merah rata-rata sekitar Rp 70.000 per kilogram, sedangkan di pasar tradisional atau pedagang eceran, harganya berkisar antara Rp 80.000 hingga Rp 90.000 per kilogram. Bahkan di beberapa daerah, harga cabai rawit merah telah mencapai lebih dari Rp 100.000 per kilogram.
“Dalam kondisi seperti saat ini tentunya kami di Badan Pangan Nasional kembali mengingatkan para kepala daerah untuk saling membangun kerja sama antar daerah (KAD) sehingga cabai di wilayah sentra produksi dan harganya stabil dapat mendistribusikan cabai ke daerah defisit atau daerah dengan harga cabai yang tinggi,” ujar Arief dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/11).
Dalam upaya untuk mengontrol harga cabai di Jakarta, Badan Pangan Nasional telah melakukan intervensi stabilisasi melalui fasilitasi distribusi pangan (FDP) cabai dari daerah pusat produksi ke daerah yang mengalami kekurangan pasokan. Arief menjelaskan bahwa langkah intervensi ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi dan menjaga pasokan cabai di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sehingga dapat mengendalikan harga cabai.
“Harga komoditas cabai yang mengalami kenaikan ini kita tekan dengan memfasilitasi pengangkutannya dari daerah-daerah yang masih berproduksi dan harganya relatif lebih rendah. Kita sudah identifikasi sentra cabai di luar Jawa seperti di Sulsel yang siap memasok ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” terangnya.
Sebagai langkah awal, sebanyak 2,4 ton (setara dengan 80 kuintal) cabai rawit merah (CRM) telah dikirim dari petani CRM Sulawesi Selatan ke Jakarta pada hari Minggu (5/11/2023). Pengiriman ini difasilitasi logistiknya secara langsung oleh Badan Pangan Nasional untuk intervensi harga cabai, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.
Selain itu, Arief juga mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam upaya memenuhi stok cabai. Langkah penguatan kerja sama antar daerah (KAD) ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya membangun konektivitas untuk mendistribusikan produksi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit secara merata guna menjaga stabilitas harga.
I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan NFA, menyatakan bahwa setelah kedatangan cabai dari Sulawesi Selatan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Dinas Perdagangan DKI Jakarta, Satgas Pangan, PD Pasar Jaya, IKAPPI, dan PIKJ untuk segera melakukan intervensi langsung di lima pasar tradisional/pengecer di berbagai wilayah di Jakarta.
“Kedatangan tahap awal cabai dari Sulsel ini dipasok ke lima pasar tradisional/pengecer yaitu Pasar Inpres Senen 1 ton, Pasar Serdang 300 kg, Pasar Jembatan Lima 500 kg, Pasar Kemayoran, 300 kg dan Pasar Cipete sebanyak 300 kg. Selanjutnya Badan Pangan Nasional akan terus memasok CRM ke pasar-pasar turunan sampai harga kembali normal,” ujar Ketut.
“Fasilitasi Distribusi Pangan Cabai Rawit ini akan dilakukan setiap hari dan selektif mengingat ketersediaan produksi dan pasokan yang terbatas. Sedangkan Penetrasi ke pasar pengecer juga akan terus dilakukan ke pasar-pasar lainnya yang harganya tinggi dan/atau pasar mitra pedagang PIKJ,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan NFA pada tanggal 6 November 2023, harga rata-rata cabai rawit merah (CRM) di tingkat produsen mencapai Rp 54.910 per kilogram, melebihi Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 31.500 per kilogram. Harga terendah tercatat di Sulawesi Selatan sebesar Rp 38.000 per kilogram, sementara harga tertinggi terjadi di Sulawesi Utara dengan angka Rp 68.750 per kilogram.
Sementara itu, di tingkat konsumen, harga rata-rata nasional untuk CRM mencapai Rp 75.774 per kilogram, yang juga melampaui rentang HAP yang berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000 per kilogram. Harga terendah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 50.000 per kilogram, sedangkan harga tertinggi tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 100.233 per kilogram.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain