Warga lain yang memiliki lahan, seperti Suhirman, Haryono, Munasir, dan Suntono, mengakui hasil pertanian mereka tidak optimal diduga terdampak polusi debu batubara.
DPRD Provinsi Jateng menyarankan kepada warga setempat untuk melaporkannya kepada ketua DPRD provinsi dengan tembusan Gubernur Jateng.
Warga juga diingatkan untuk tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan menjaga kekompakan warga selama menuntut hak-haknya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid