Painan, Aktual.com – Seluas 20.068 hektare Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, rusak akibat perambahan dan penebangan liar.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Besar TNKS Sahyudin di Painan, Minggu (5/3), mengatakan kerusakan tersebut merupakan delapan persen dari luas wilayah TNKS di Pesisir Selatan yakni 260.967,58 hektare.
“Kami terus melakukan patroli dan sosialisasi untuk meminimalkan kegiatan tersebut,” kata dia.
Selain itu, kata dia, upaya lain yang dilakukan adalah memaksimalkan peran personel Masyarakat Mitra Polisi Hutan atau MMP.
Saat ini pihaknya memberdayakan enam personel MMP yang ditempatkan di Kecamatan Lengayang dan Lunang Sako.
“Peran mereka sangat kami butuhkan karena saat ini SPTN Wilayah I hanya diperkuat lima orang polisi hutan padahal jika disesuaikan dengan luas wilayah idealnya ada 20 polisi hutan,” katanya.
Ia menyebutkan upaya menjaga kelestarian hutan bukan hanya tugas TNKS dan pemerintah namun juga masyarakat karena dengan lestarinya hutan akan berdampak positif terhadap masyarakat luas.
Menurutnya dengan rusaknya hutan selain akan menyebabkan banjir juga akan menyebabkan terganggunya habitat hewan buas sehingga akan berdampak kepada masyarakat yang menetap di pinggir hutan.
Ia menambahkan ancaman bagi perusak hutan juga cukup berat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda lima miliar.
Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan Herpi Damson mengatakan kerusakan hutan baik hutan hak atau hutan negara bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat di daerah itu.
Ia menilai kerusakan tersebut bertambah parah karena respon dari instansi terkait kurang cepat sehingga perusakan terus berlangsung.
Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak mengambil tindakan apakah karena anggaran terbatas, minimnya ketersediaan personel ataupun sarana penunjang yang tidak memadai.
“Tinggal keseriusan, saya yakin praktik tersebut bisa dihentikan,” sebutnya.
Terkait penebangan pohon secara liar yang dilakoni oknum anggota masyarakat di kabupaten itu ia mendorong agar mereka tidak dijadikan kambing hitam.
“Selain mereka butuh penghidupan faktor lain yang mengakibatkan praktik penebangan liar adalah tidak adanya keseriusan instansi terkait,” kata lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan

















