Jakarta, Aktual.com – Kementerian ESDM menetapkan harga batubara acuan (HBA) pada Oktober 2018 mengalami penurunan dipengaruhi kebijakan proteksi impor yang dikeluarkan Pemerintah China.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan HBA Oktober 2018 ditetapkan 100,89 dolar AS per ton atau turun 3,92 dolar AS per ton dibandingkan September 2018 sebesar 104,81 dolar AS per ton.
“Sebagai salah satu konsumen terbesar batubara dunia, tentu kebijakan China berpengaruh terhadap penurunan HBA bulan ini,” katanya, Senin (8/10).
HBA itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1974 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober Tahun 2018.
Kepmen tertanggal 1 Oktober 2018 tersebut menetapkan pula harga acuan untuk 20 mineral logam (harga mineral acuan/HMA).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid