Jakarta, Aktual.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan satu pasangan calon untuk tetap mengikuti pelaksanaan Pilkada serentak, menuai pro kontra tanpa terkecuali bagi politisi di parlemen, Senayan.
Anggota Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi berpandangan bahwa keputusan MK itu tentu ada plus minusnya.
“Semua solusi soal calon tunggal ini memang ada plus minusnya. Minusnya adalah terjadinya kemunduran dalam demokratisasi Pilkada. Tidak ada lagi kontestasi calon,” kata Arwani saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (29/9).
Sedangkan plusnya, sambung Arwani, tahapan dapat diselesaikan secepatnya, masyarakat juga segera mendapat pemimpin yang definitif tanpa harus menggunakan pejabat pelaksana tugas (Plt).
“Dengan keputusan ini, diprediksi pada Pilkada serentak 2017, semakin banyak pihak berusaha untuk mengkondisikan agar hanya terjadi calon tunggal saja. Salah satunya dengan modal kekuatan logistik yang besar. Dengan kata lain, bisa jadi 2017 nanti calon tunggal akan semakin bertambah,” tandas politikus PPP itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby