Jakarta, Aktual.com – Otiritas Jasa Keuangan (OJK) mulai merasa khawatir dengan adanya Trump effect atau dampak dari terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat terhadap likuiditas pasar modal.
Pasalnya, dengan kebijakan Trump berpotensi menyedot dana-dana di pasar modal atau pun di pasar uang, sehingga berpotensi menggerus likuiditas.
“Saya kira kita harus memulai berpikir untuk membangun alternatif financing ya. Kita harus more market-base financing, yaitu pasar modal. Apalagi pasar modal ini bisa memobilisasi dana hampir Rp250 triliun melalui rights issue atau pun IPO,” tandas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Selasa (6/12).
Menurutnya, sejak lima tahun terakhir sektor jasa keuangan secara terus menerus diwarnai isu terkait perubahan kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian. Bahkan di tahun depan pun, ketidakpastian itu masih akan terjadi.
“Karena adanya perubahan sentimen, seperti Brexit dan hal-hal lainnya. Ketika situasi settle, dia (capital outflow) kembali mencari sumber return yang baik. Termasuk ke kita,” tegas Muliaman.
Dengan demikian, dia menegaskan, upaya untuk membangun fundamental ekonomi nasional tidak bisa ditawar lagi. Hal ini terkait dengan upaya untuk membendung aliran dana keluar dan mengundang capital inflow sebagai likuiditas bagi perekonomian di dalam negeri.
“Tugas kita tidak boleh berhenti dan tidak boleh kehilangan prospektif atau fokus membangun fundamental itu,” pinta Muliaman.
Dia menambahkan, dinamika ekonomi dan politik di tingkat global tengah memengaruhi perekonomian di emerging market, termasuk Indonesia yang mengalami perubahan sentimen di pasar keuangan.
“Makanya dengan kondisi itu, likuiditas is the king dalam situasi seperti sekarang ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Muliaman beranggapan bahwa nantinya dana jangka panjang untuk pengembangan infrastruktur akan lebih banyak bersumber dari pasar modal.
“Dan, pembiayaan lain yang sudah lama tidak tersentuh optimal yaitu dana pensiun dan asuransi,” kata Muliaman.
Dia mengaku, guna mendukung pemanfaatan dana jangka panjang dari industri perasuransian dan dana pensiun itu, OJK sudah menyiapkan roadmap dan aturan-aturan operasionalnya.
“Kami menyiapkan terutama dalam memberi kelonggaran investment di dana pensiun dan asuransi tersebut,” tutup Muliaman.
(Busthomi)