Kediri, Aktual.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyebut aktivitas penambangan pasir di wilayah kabupaten masih marak, yang terjadi di sejumlah titik.
“Penambangan masih ada, hanya secara manual kira-kira ada 4-5 titik dan itu berada di jalur lahar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri Agung Djoko Retmono di Kediri, Jumat (1/4).
Ia mengatakan, daerah yang terdata masih ada penambangan pasir di Kabupaten Kediri adalah di Kecamatan Plosoklaten, Puncu serta sejumlah daerah yang ada jalur lahar. Di lokasi tersebut, warga masih melakukan penambangan dengan bebas.
Selain di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri juga sempat terjadi penambangan, bahkan menggunakan alat berat. Setiap hari, puluhan truk masuk dan keluar dari lokasi jalur lahar tersebut. Bahkan, akibat penambangan, terjadi jurang yang amat dalam, sampai hampir 20 meter. Saat ini, penambangan itu dihentikan sementara.
Lebih lanjut, Agung mengatakan sebenarnya sudah melarang untuk penambangan dilakukan. Terlebih lagi di jalur lahar Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut), tanpa izin sebab terdapat potensi bahaya. Air bisa datang sewaktu-waktu, yang bisa mengancam jiwa para penambang.
“Kami sudah imbau masyarakat untuk waspada, karena lahar dingin bisa datang sewaktu-waktu terutama saat hujan deras,” katanya.
Ia juga mengatakan, di perbatasan Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri dengan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, aktivitas penggalian pasir juga ditemukan.
Namun, Agung menyebut aktivitas penggalian pasir tersebut ternyata lebih banyak dilakukan di wilayah Kabupaten Malang, sehingga Satpol PP Kabupaten Kediri tidak mempunyai kewenangan jika melakukan razia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara