Capt.Marcellus Hakeng Jayawibawa

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut Pentingnya Pemahaman Hukum Maritim Guna Menjaga profesionalitas Pelaut Indonesia, hal tersebut dikatakan pada webinar nasional yang bertema “Dunia Kepelautan Indonesia saat ini, MLC, Aspek Hukum dan Peluang ke Depannya, Kamis (30/9).

Hakeng mengatakan Indonesia dikenal sebagai negara maritim. Founding Father negara Indonesia, Ir. Sukarno pernah berkata, “Indonesia adalah Negara Lautan yang ditaburi oleh Pulau – Pulau.” Soekarno  sudah sangat lama mengatakan hal tersebut.

“Sudah lama Pendiri bangsa kita mengatakan Indonesia negara maritim, Tapi sayangnya kita sebagai bangsa lebih sering berkata, Indonesia merupakan negara agraris” katanya.

Dalam diskusi tersebut menjelaskan bahwa Indonesia bercita-cita menjadi negara yang memiliki pelaut handal dan terbaik didunia, maka selain melalui dunia pendidikan maka aspek lain yang menjadi pendukung kualitas pelaut juga tidak kalah penting untuk dibekali. Selain sekolah dan komunitas, pelaut juga harusnya bisa dibekali lewat perusahaan pengerah pelaut ( Crewing Company) yang akan menambah kesiapan pelaut Indonesia berkompetisi di dunia internasional.

“Kita semakin paham, bahwa selamanya Indonesia akan butuh : Pelaut dan Kapal guna melakukan distribusi apapun sehingga kedaulatan Energi bisa tetap dipertahankan” ujar Capt.Hakeng

“Di sini kita mulai bisa melihat bahwa kita butuh standardisasi kemampuan pelaut Indonesia agar lebih sesuai dengan Karakter Bangsa dan kebutuhan user di seluruh dunia” sambungnya.

Lebih lanjut Capt. Hakeng menyebutkan, para pelaut sudah seharusnya memahami Hukum Maritim (Maritime Law) yang berlaku.

“Para pelaut kita harus paham soal hukum maritim supaya mengerti prosedur pelayaran”pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra