Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI, Ade Komarudin (Akom) mengatakan akan segera membawa surat pengajuan dari tim kuasa hukum pembela keadilan dan solidaritas (PKS) atas permintaan untuk tidak menindaklanjuti surat putusan DPP PKS terkait pemecatan keanggotaan Fahri Hamzah.
Sebab, tim kuasa hukum Fahri Hamzah tengah melakukan upaya hukum untuk menguji semua tudingan yang diarahkan kepada kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya terima suratnya bersama pak Fadli Zon dan besok kami akan menggelar rapat pimpinan. Soal sikap dewan seperti apa nantinya tentu tergantung pada rapat pimpinan besok,” kata Akom, saat menerima kunjungan tim kuasa hukum Fahri Hamzah, di ruangan kerjanya, Nusantara III Gedung Parlemen, Senayan, Senin (11/4).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa persoalan ini menjadi perhatian bersama.
“Ini satu masalah yang perlu dapat perhatian, dimana salah seorang pimpinan dan tentu akan kami putuskan di dalam rapat pimpinan dan kita menunggu sampai adanya keputusan hukum selesai,” ujar politikus Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang