Jakarta, Aktual.com — Terungkapnya pertemuan antara Caketum Ade Komarudin dengan DPD Golkar Kalbar pada Selasa (10/5) siang di Jakarta, merupakan pelanggaran etik dan ketentuan Munaslub.

Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen meminta Komite etik mendiskualifikasi pencalonan Akom sebagai calon Ketua Umum.

“Sebagai calon, Akom terkesan melawan dan tidak patuh terhadap apa yang menjadi peraturan dimana sejak Komite Etik dibentuk pada 7 Mei 2016, seluruh calon dilarang bertemu langsung dengan pemilik hak suara Munaslub,” ujar Presidium Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen, Willy Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5).

“Saya pikir siapapun harus hormati apa yang menjadi keputusan Steering Committee. Tidak patuh berarti membangkang dan tak dapat ditolerir apalagi kasus ini adalah pelanggaran etika kedua yang dilakukan Akom setelah mengingkari kontrak tertulis yang dia tandatangani sebelum jadi ketua DPR,” tambah Willy.

Komite etik harus tegas dan berani menegakkan aturan, sebab aturan itu dibuat untuk dipatuhi semua calon ketua umum Golkar. Kemudian, sambungnya, fungsi etik komite harus dijalankan dan dimulai dengan memberikan sanksi bagi Ade Komarudin.

Hal ini dinilai penting agar wibawa dan kehormatan komite dapat terlindungi dalam rangka mencari ketua umum Gokar terbaik.

Artikel ini ditulis oleh: