Untuk diketahui, rapat tersebut memutuskan Sekretaris Jenderal Idrus Marham ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai dengan adanya putusan praperadilan yang diajukan Setnov.

“Saya pikir nggak ada masalah sampai praperadilan tidak ada masalah. Dan yang paling penting teman-teman sudah ambil langkah kemarin. Tidak melangkah yang tidak sesuai,” kata dia.

Ia mengatakan saat ini justru tantangan saat ini yakni menyatukan suara sejumlah pihak yang berseberangan terkait kasus hukum Setnov. Ada pihak yang menginginkan segera digelar Munaslub untuk mencari pengganti Setnov dan ada yang ingin mempertahankannya sebagai ketua umum.

“Kita serahkan teman-teman pemilik suara di tingkat DPD 1 dan 2, yang mereka itu menyadari benar bahwa partai ini harus kokoh dan siap,” kata dia.

Laporan: Nebby

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid