Jakarta, Aktual.com — Bahasan ihwal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tengah ramai diperbincangkan. Hal itu mencuat seiring terungkapnya fakta bahwa terdapat 200 anggota DPR, yang belum melaporkan jumlah hartanya.

Menarinya, dari lima pimpinan DPR periode 2014-2019, hanya tiga orang yang patuh menyerahkan LHKPN ke KPK. Mereka yang patuh adalah Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.

Sedangkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memang telah melaporkan hartanya ke KPK. Namun, laporan itu hingga saat ini masih diverifikasi oleh Agus Rahardjo Cs.

Satu nama tersisa, yakni sang Ketua Ade Komarudin tercatat sudah lima tahun tidak melaporkan LHKPN-nya ke KPK, dari 2011-2015. Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Namun, jika dilihat dari laman khusus LHKPN milik KPK acch.kpk.go.id, harta kekayaan politikus Golkar itu hanya tertera data yang dilaporkan pada 2001. Jika disinkronisasi dengan pernyataan Pahala, berarti ada data yang belum terpublikasikan.

Ketika dikofirmasi, Pahala menyebut data milik pria yang kerap disapa Akom, dari 2002-2010 memang belum bisa disebarluaskan.

“Masih ada tambahan, jadi belum bisa menjadi barang publik,” ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

Terkait LHKPN ini, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo pun sudah angkat bicara. Dia menilai ada sistem yang pelaporan LHKNP yang sukar untuk dimengerti.

“Mengisi sih gampang. Cuma kalau kita punya banyak perusahaan, pemisahan antar pribadi dan perusahaan itu yang memerlukan bantuan konsultan. Kalau enggak ada sih mudah,” kata Bamsoet, di gedung DPR, Rabu (16/3).

Seperti dilansir di laman acch.kpk.go.I’d, dari tiga pimpinan DPR yang telah lapor LHKPN, tercatat Fahri yang paling rajin. Politikus PKS itu terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 1 Agustus 2014, dengan jumlah harta Rp 7.541.876.506, ditambah 1.500 Dollar AS.

Dalam laporan sebelumnya, yaitu pada 30 November 2009, harta Fahri dilaporkan Rp 3.164.459.559 dan 1.500 Dollar AS.

‪Agus juga sudah dua kali melaporkan kekayaan. Laporan terakhir pada 31 Desember 2009, dengan jumlah harta Rp 8.454.743.852 plus 16.000 Dollar AS. Dalam laporan sebelumnya, yaitu pada 31 Desember 2006, jumlah harta kader Partai Demokrat itu berjumlah Rp 5.731.662.000 plus 40.000 Dollar AS.

Untuk Taufik juga dua kali melaporkan kekayaan. Laporan terakhir pada 21 Juli 2010, dengan jumlah harta Rp 2.139.864.309. Dalam laporan sebelumnya, yaitu pada 6 November 2004, jumlah hartanya Rp 2.700.000.000.‬

Sedangkan Akom, ‪sesuai dengan data yang ada terakhir, yakni pada 2001, hartanya berjumlah Rp 1.395.641.000 dan 1.459 Dollar Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu