Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mengaku belum menerima surat tanggapan yang disampaikan Presiden Jokowi terkait rekomendasi Pansus Pelindo II kepada pimpinan dewan.

Ade mengatakan, ketidaktahuanya itu lantaran belum disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menerima surat dalam rapat pimpinan dewan.

“Saya belum terima itu, mungkin nanti akan dibawa ke Rapim sama pak Fadli dan dibahas terlebih dahulu, kalau saya belum tahu (surat) itu,” ucap Akom, disela-sela peninjauan komplek DPR RI, Senayan, Minggu (7/2).

Ketika ditanyakan apakah sifat dari hasil pansus Pelindo II yang sudah menjadi keputusan Paripurna menjadi kewajiban pemerintah untuk dijalankan atau boleh untuk tidak dijalankan, politikus Golkar itu hanya menyebut bahwa dirinya selaku kepanjangan tangan 560 anggota dewan dan apa yang menjadi keputusan paripurna tentu menjadi keputusan anggota dewan.

“Ilmu tata negara kita, tolong dikaji dengan baik, itu saja jawabnya. Kita puya sistem ketatanegaraan, pelajari. Saya tidak mau menunjukan, karena semua orang tahu soal ketatanegaraan kita ini,” tandas Ketua Umum Soksi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang