Semarang, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih awal mendirikan puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lereng gunung besar yang tersebar di 21 kabupaten/kota se-Jateng. Kelima gunung besar antara lain Lawu, Merbabu, Dieng, Sindoro dan Merapi.
“Daya tampung tiap TPS di lereng gunung akan disesuaikan dengan total pemilik suara yang terdata saat ini,” ujar ketua KPUD Jateng Joko Purnomo di Semarang, Senin (23/11).
Menurutnya, pembuatan TPS di lereng pegunungan ini dimaksudkan untuk mengakomodir kepentingan komunitas masyarakat pegunungan.
Lebih jauh, Joko menerangkan, tahap pemungutan suara di lereng pegunungan tak berbeda jauh dengan lokasi lainnya. Setiap pemilik hak suara bisa mencoblos tiap gambar pasangan calon yang dianggap cocok menjadi kepala daerah di 21 kabupaten/kota.
“Mekanismenya sama dan tidak berubah sama sekali,” urainya.
Untuk mempersiapkan semua mekanisme pemungutan suara, Joko menambahkan, KPU tiap kabupaten/kota kini telah mulai melakukan pelipatan suara hingga perakitan kotak suara.
Selanjutnya, kotak suara dan bilik suara akan didistribusikan ke tiap daerah mulai awal bulan depan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan