Bogor, Aktual.com – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menutup sementara ruas Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya Jembatan Cikereteg di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Untuk penutupan rencana 14 hari sampai dengan dipasang jembatan sementara atau bailey yang nanti hanya bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua saja,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian dalam keterangannya di Bogor, Senin (27/).

Menurutnya, penutupan tersebut lantaran kondisi struktur jembatan yang kembali tergerus longsor sehingga menambah kerusakan jalan yang sudah terjadi sejak tahun 2022.

“Kondisinya itu keretakan tanahnya hampir setengah (jalan). Jadi jalan itu kurang lebih ada 40 sentimeter lubangnya,” kata Iptu Ardian.

Ia menjelaskan bahwa arus kendaraan dialihkan sejumlah akses di sekitaran Jembatan Cikereteg seperti Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan jalur alternatif Rancamaya.

Sebelumnya Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gantara Lenggana menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, Jalan Raya HE Sukma itu berstatus jalan nasional sehingga kewenangannya ada pada pemerintah pusat. Namun pihaknya tetap andil dalam menyosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di jembatan tersebut.

“Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut,” kata Gantara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu