Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjawab pertanyaan wartawan mengenai pelaporan dirinya ke MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga melanggar etik dewan dengan memanfaatkan jabatan untuk keperluan pribadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai rencana aksi bela Islam jilid 3 yang akan digelar pada Jumat (2/12) nanti oleh jutaan elemen masyarakat terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Nonakatif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sesuatu yang wajar.

Sebab, dari yang disampaikan para ulama, habaib dan ustadz bahwa sebelumnya para pelaku penista agama yang telah ditetapkan tersangka seharusnya ditahan.

“Alasannya yang disampaikan para ulama dan habaib juga cukup masuk akal karena hampir semua yang dituduh melanggar Pasal 156a itu pada umumnya ditahan,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/11).

“Kenapa ini kok tidak?, Jadi saya kira ini tuntutan yang wajar yang perlu dipertimbangkan. Karena ini kan subjektif sifatnya oleh para penyidik di Polri sendiri,” tambah dia.

Tidak hanya itu, Fadli juga mengkritisi sikap dan pernyataan Kapolri Tito Karnavian agar dalam menyampaikan suatu informasi harus berdasarkan data yang akurat. Jangan, sambung dia, justru menimbulkan kegentingan- kegantingan menjelang aksi damai nantinya.

“Menurut saya pernyataan-pernyataan perlu terukur. Jangan membuat satu spekulasi yang membuat kegentingan-kegentingan baru,” tandasnya.[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Andy Abdul Hamid