Kapolri Jenderal Tito M Karnavian menyampaikan sambutan saat acara MoU antara DPR dan kepolisian di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/18). Kerjasama tersebut dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan DPR. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Aksi 67 meminta Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian agar tidak berpolitik sehingga penegakkan hukum dapat diterapkan dengan adil.

Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan Kapolri memiliki tanda-tanda mempraktikkan politik dalam penanganan kasus-kasus yang ada, Jumat (6/7). Menurut dia, tindakan politik itu ditandai dengan mangkraknya beberapa kasus.

Novel mencontohkan kasus mangkrak itu seperti ujaran kebencian kader Partai Nasional Demokrat (NasDem), Viktor Laiskodat dan akademisi, Ade Armando.

Selain itu, dia mengatakan massa Aksi 67 juga menuntut kepolisian agar memproses kasus hukum Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pada Selasa (26/6).

Dia mengatakan tindakan Kapolri itu meresahkan umat Islam karena banyak aktivis Islam dan ulama menjadi korban. Di lain pihak, kata dia, para penista agama tidak tersentuh dan hidup dengan nyaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid