Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, didampingi Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir dan Panglima FPI, Munarman saat menggelar konferensi pers "Aksi Bela Islam III" di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016). GNPF MUI akan menggelar aksi bela islam III yang dilaksanakan pada 2 Desember 2016. Hal tersebut menanggapi penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka. Apabila Ahok tidak ditahan maka akan berpotensi melarikan diri dan sikap arogan yang selama ini suka mencaci dan menghina umat Islam seperti pernyataan menuduh peserta aksi bela islam 411 dibayar per orang Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPD RI Abdul Azis Khafia menilai masyarakat tak perlu melakukan aksi kembali pada 2 Desember 2016 mendatang.

Pasalnya, proses hukum tersangka kasus penistaan agama yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Menurutnya, massa harus bersabar mengikuti proses hukum tersebut.

“Jika yang menjadi tuntutan selama ini adalah penegakan hukum terhadap Ahok yang diduga menista agama, maka sebaiknya ikuti, taati dan kawal saja proses hukum yang sedang diproses oleh Polri,” ujar Azis di Jakarta, Senin (21/11).

Memang, lanjutnya, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dibenarkan dan dijamin oleh konstitusi yakni dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Akan tetapi, kata Azis, tidak selalu segala kebijakan harus didemo jika belum puas.

“Namun harus menjaga juga stabilitas keamanan dan ekonomi yang jauh lebih penting,” jelas senator asal Jakarta ini.

Ia menambahkan setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, maka menjadi penting untuk kembali menanamkan nilai-nilai keagamaan yang benar sekaligus menyatukan dalam semangat berbangsa serta bernegara.

“Jadi harus dicontoh nilai serta semangat para pejuang dan ulama pejuang,” pungkas Azis.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan tidak jadi menggelar demonstrasi Aksi Bela Islam III pada tanggal 25 November 2016. Namun, aksi tetap digelar pada 2 Desember 2016 di sepanjang Jalan Protokoler Sudirman-Thamrin dan Semanggi.

Rencananya, kegiatan aksi diawali dengan Sholat Jumat kubro sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dimana imam dan khotib bertitik di Bunderan Hotel Indonesia (HI). Kemudian, agenda lainnya diisi dengan istighosah, doa untuk negeri, membaca Al-Qur’an, sholawat dan maulid akbar.

Tujuan utamanya tetap menuntut supaya Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan penahanan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama atau melanggar Pasal 156a KUHP oleh Bareskrim Polri.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka