Ratusan ribu umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam melakukan aksi unjuk rasa ke Bareskrim Polri,Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya Gerakan Bela Islam mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan Agama.

Jakarta, Aktual.com – Mendagri Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan Aksi Bela Islam III kembali digelar. Dengan catatan, aksi lanjutan umat Islam terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu digelar dengan damai.

Dia juga menekankan adanya pelajaran berharga dari kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok tersebut. Yakni agar kita tidak memasuki wilayah agama atau keyakinan orang lain atau dalam istilahnya tidak ikut campur urusan rumah tangga orang lain.

Mengenai aksi lanjutan, dimana umat Islam akan kembali datang ke Jakarta dari berbagai daerah, kepada wartawan, Minggu (20/11), Tjahjo meminta pemerintah daerah dan stake holder terkait untuk mengingatkan agar umat Islam tetap mengikuti prosedur yang ada.

“Kalau mau demo, silahkan itu hak mereka. namun demo yang baik harus ada izin,” katanya.

Disampaikan, pemerintah daerah bukan hanya Gubernur, melainkan ada Bupati dan Walikota. Bahkan sampai Camat, Lurah hingga Kepala Desa. Selain itu ada juga tentara, polisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. Keberadaan mereka itulah diharapkan bisa berkoordinasi dengan umat Islam yang akan mengikuti aksi.

“Tolong ajak bicara, koordinasi mereka ini. Kalau ada sesuatu tadi, harus ada antisipasi dengan cepat. Minimal deteksi dini,” ucap Tjahjo.

“Soal setiap ada demo ada yang menunggangi, itu di negara manapun pasti ada, baik kepentingan politik, kelompok atau golongan. Namun aturan demo itu ada, jangan anarkis, jangan hina lambang negara.”

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu