Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menandatangani kontrak politik dengan perwakilan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) yang berunjukrasa dalam Aksi Bela Rakyat 121, Kamis (12/1).
Kontrak politik ini ditandatangani oleh Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. Koordinator Pusat BEM-SI, Bagus Tito Wibisono, saat berorasi di tengah massa aksi menyampaikan perihal pertemuannya dengan perwakilan pemerintah di Istana.
“Ini formalitas yang dapat menjadi legal standing bagi perjuangan kita,” ujar Bagus.
Kontrak politik ini yang disepakati oleh pemerintah dengan perwakilan BEM-SI antara lain berisikan empat poin, yaitu:
1. Pemerintah menjamin tidak akan adanya kelangkaan BBM bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia.
2. Dampak kenaikan harga non subsidi tidak akan berdampak pada harga kenaikan barang lainnya.
3. Kenaikan Tarif Dasar Listrik dengan daya 900VA untuk kebaikan rakyat dan dipastikan tepat sasaran. Kalau nantinya ditemukan tidak tepat sasaran, kenaikan akan dicabut.
4. Kenaikan tarif administrasi STNK dan BPKB untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. Jika tidak sesuai, maka akan disesuaikan.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: