Jakarta, Aktual.com-Ketua DPR Setya Novanto bungkam saat ditanya dua anaknya, Reza Herwindo dan Dwina Michaella yang mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya Reza dan Dwina akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Setnov tetap tak bergeming saat kembali ditanya perihal kedua anaknya yang tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi.
Dia hanya menjawab telah diperiksa sebagai saksi untuk Anang. Menurut tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK saat pemeriksaan.
Namun, Setnov yang telah mengenakan seragam tahanan itu tak merinci pertanyaan terkait apa.
“(Untuk) Anang, (ada) berbagai macam pertanyaan,” kata Setnov sembari berjalan ke mobil tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
KPK mendalami keterlibatan Setnov dalam kasus e-KTP ini dengan memanggil sejumlah keluarga Ketua Umum nonaktif Partai Golkar tersebut.
Mulai dari keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, istri keduanya Deisti Astriani Tagor serta pemanggilan dua anak dari istri pertamanya Reza dan Dwina.
Namun, baru Irvanto dan Deisti yang sudah memenuhi pemeriksaan. Bahkan Irvanto dan Deisti telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK. Sementara itu, Reza dan Dwina mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan, baik kepada Reza maupun Dwina secara patut ke alamat rumah Setnov, di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, JakartaSelatan.
Menurut Febri, penyidik KPK juga telah menyampaikan kepada Deisti saat menjalani pemeriksaan, bahwa surat panggilan terhadap Dwina akan disampaikan ke alamat rumah Setnov. Febri tak tahu apakah pesan tersebut diteruskan kepada Dwina.
“Pada saat istri diperiksa penyidik sudah menyampaikan bahwa nanti panggilan untuk Dwina akan disampaikan ke rumah di Jalan Wijaya, karena itu adalah rumah orang tua yang bersangkutan,” tuturnya.
Febri mengimbau kepada para saksi yang dipanggil agar memenuhi panggilan tersebut dan menghap penyidik KPK. Meskipun, pihaknya bisa melakukan upaya paksa ketika para saksi tidak mengindahkan panggilan penyidik KPK.
“Kami berikan juga kesempatan agar saksi yang dipanggil jika mengetahui dapat berinisiatif datang ke KPK atau menghubungi tim KPK atau melalui kuasa hukum,” kata Febri.
Keluarga Setnov ditenggarai tahu soal sepak terjang mantan Ketua Fraksi Golkar itu dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Mereka yang telah diperiksa dan dipanggil menempati posisi penting di perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan proyek e-KTP.
Irvanto diketahui memiliki posisi sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera saat proyek e-KTP bergulir. Dwina sendiri menjabat sebagai komisaris perusahaan yang ikut dalam tender proyek senilai Rp5,9 triliun.
Keikutsertaan PT Murakabi dalam tender proyek e-KTP pada 2011 itu disinyalir sebagai rekayasa yang telah diatur oleh Tim Fatmawati besutan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Tender proyek e-KTP dimenangkan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Usut punya usut, saham PT Murakabi turut dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan yang sebagai besar sahamnya dipegang oleh Deisti dan Reza, masing-masing memegang saham 50 persen dan 30 persen.
Setnov sendiri pernah menjabat sebagai komisaris PT Mondialindo pada 2000-2002. Namun, dia mengklaim tak tahu soal kepemilikan saham istri dan anaknya di perusahaan yang pernah dipimpin oleh dirinya.
Pewarta : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs