Jakarta, Aktual.com – Massa Hizbut Tahrir Indonesia Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar aksi damai ke Mapolres setempat, meminta polisi menangkap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penghina kitab suci.

Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Tanjungbalai, Muhammad Ismail Yanto menyebutkan pernyataan Ahok terkait surat Al-Maidah 51 dinilai melecehkan dan menghina kitab suci.

Atas nama umat Islam di kota itu pihaknya mengutuk keras dan tidak bisa menerima perbuatan Ahok.

“Kita tidak bisa terima perbuatan Ahok yang diduga melakukan penistaan agama, polisi harus menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” katanya, Jumat (21/10).

Kapolres Tanjungbalai, AKPB Ayep Wahyu Gunawan menyatakan pihaknya akan meneruskan dan melaporkan keinginan pengunjuk rasa kepada pimpinan Polri.

“Tuntutan HTI yang disampikan hari ini akan kami sampaikan dan laporkan kepada pimpinan tertinggi Polri,” katanya menyahuti orasi pengunjuk rasa.

Kapolres juga mengapresiasi aksi tersebut karena berlangsung damai dan berharap para pengunjuk rasa tidak melakukan perbuatan anarkis.

 

*ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara