Jakarta, aktual.com – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak) mengapresiasi anggota DPR RI karena berhasil mengesahkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan mereka saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
“Kami mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan UU KPK agar lebih kuat dalam penegakan korupsi,” kata Koordinator Aksi Ahmad Faiz.
Faiz juga menilai pimpinan KPK saat ini sudah tidak pantas lagi menahkodai lembaga antirasuah itu. Karena itu, Faiz meminta DPR RI untuk mendorong pemerintah melantik Firli Bahuri Cs.
“Percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih. Kami mendukung pimpinan KPK yang terpilih ini,” kata dia.
Lebih lanjut kata Faiz, pihaknya juga meminta Wadah Pegawai KPK untuk dibubarkan. Sebab, wadah tersebut memiliki agenda politik tersendiri yang membuat upaya pemberantasan korupsi terhambat.
“Bubarkan WP yang penuh kepentingan. Keluar, keluar, keluar, Agus Rahardjo, keluarkan Agus Raharjdo sekarang juga,” kata dia.
Dalam aksi sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus bergabung. Sejumlah poster dan aksi teatrikal dipamerkan pada aksi itu. Para pendemo itu membentangkan spanduk bertuliskan ‘Keluarkan Agus Rahardjo dari KPK, Bubarkan WP KPK’. Spanduk itu dipasang di pagar DPR yang berwarna hijau. Tema yang mereka angkat adalah KPK Kuat Yes! Tanpa Pengawasan No!.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin