Jakarta, Aktual.com – Ratusan warga Rembang, Jawa Tengah, khawatir menjadi pengangguran jika PT Semen Indonesia di Rembang nantinya benar-benar ditutup. Kekhawatiran itu akibat adanya informasi mengenai putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) terkait perizinan PT Semen Indonesia.
Warga mengadukan nasib mereka kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi. Mereka menggelar aksi di depan Istana Negara, Kamis (27/10).
“Pak Jokowi, kami sangat sedih dan menyesalkan keputusan MA. Sebab hal itu akan mengancam kehidupan kami dan sumber pencarian kami,” tegas Achmad Michdan, perwakilan masyarakat Rembang yang juga Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara (TAPAN).
Dalam salinan surat yang ditujukan kepada Sekretariat Negara, warga tidak menginginkan keberadaan pabrik semen di wilayahnya dihentikan. Sebab keberadaan pabrik tersebut menjadi mata pencaharian warga sehari-hari.
“Kami tidak ingin pabrik semen berhenti beroperasi. Kami ingin tetap bekerja dan membangun kesejahteraan kami. Pak Jokowi, lihatlah dan perhatikanlah nasib ribuan warga Rembang yang saat ini sudah menggantungkan mata pencaharian dari pabrik semen,” jelasnya.
Sebelum beraksi di Istana Negara, ratusan warga Rembang juga menggelar aksi di depan Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dalam aksi di lembaga pimpinan Hatta Ali, massa meminta penjelasan terkait putusan mengenai PT Semen Indonesia.
Achmad bersama ratusan warga Rembang lainnya berharap putusan MA tidak serta-merta menutup PT Semen Indonesia. Misalnya perlu perbaikan-perbaikan perizinan yang perlu dilengkapi dan lain sebagainya.
“Barangkali ada perbaikan-perbaikan perizinan. Ini penting, karena masyarakat yang kontra menyatakan, pabrik akan ditutup dan mereka akan menyelenggarakan selamatan. Bahkan akan mengundang dalang. Itu tentu meresahkan masyarakat,” jelas dia.
Dalam kesempatan itu, mereka juga meminta MA segera mengirimkan salinan putusan pada pihak-pihak terkait agar segera dapat ditindaklanjuti.[Soemitro]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid