Yogyakarta, Aktual.com – Pemerintah didesak adili oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran HAM saat lakukan penangkapan terduga teroris. Seperti kasus baru-baru ini yang menewaskan Suyono (39), warga Dusun Brengkuan Klaten saat jalani pemeriksaan oleh Densus 88.
Desakan disampaikan SMI (Social Movement Institute) dan KontraS saat menggelar Aksi Kamisan di Yogyakarta, Kamis (17/3).
Koordinator Aksi Kamisan Yogya, Iroy Wahyuni menegaskan Negara harus secepatnya memiliki solusi terkait hal ini. Mengingat anggaran operasional Densus 88 sendiri yang semakin hari justru semakin besar. “Logikanya Densus 88 seperti disuruh membuat suatu skala pembunuhan terencana dan itu legal,” ujar dia.
Pemerintah juga harus evaluasi kembali Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Lantaran berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.”
Penanggulangan aksi terorisme juga harus ditinjau kembali karena kerap mengaitkan dengan agama Islam sebagai pengusung ideologi. “Baik dalam proses prapenangkapan, saat penangkapan dan pascapenangkapan,” ucap dia.
Untuk itu, umat Islam dan organ-organ berbasis Islam hendaknya juga ikut memantau, mengevaluasi dan mengawal isu yang dapat merugikan umat Islam secara keseluruhan.
Diberitakan sebelumnya, tindakan brutal Densus 88 Mabes Polri telah menyebabkan tewasnya Suyono (39), warga Dusun Brengkuan Klaten. “Suyono itu saat ditangkap masih sehat, tapi balik-balik sudah mati!” ucap Iroy.
Kematian Suyono pada Selasa (9/3) pekan lalu menambah daftar panjang pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 selama ini. Tindakan brutal Densus 88 sebelumnya juga terjadi dalam operasi penyergapan di Kota Bima NTB pada Februari 2016. Salah seorang terduga teroris bernama Muhammad Fuad alias Can tewas ditembak Densus 88 di depan orang tuanya saat sedang tertidur.
Catatan KontraS, sepanjang Januari hingga Maret 2016 sudah ada sembilan orang korban tewas dan satu di antaranya adalah anggota Brimob dalam operasi yang disebut penanganan terorisme. Namun hingga kini belum ada satu pun klarifikasi dari Densus 88 perihal status orang-orang yang sudah lebih dulu ditembak mati itu. Sedangkan ada 24 orang ditangkap terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris Santoso cs. (Baca:
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis