Yogyakarta, Aktual.com – Tindakan brutal Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri yang menyebabkan tewasnya Suyono (39), warga Dusun Brengkuan, Klaten, menuai kecaman dari Social Movement Institute (SMI) dan KontraS saat menggelar Aksi Kamisan di Yogyakarta, Kamis (17/3).
Koordinator aksi, Iroy Wahyuni mengatakan kematian Suyono pada Selasa (9/3) pekan lalu menambah daftar panjang pelanggaran HAM yang dilakukan aparatur Negara, dalam hal ini Densus 88. “Suyono itu saat ditangkap masih sehat, tapi balik-balik sudah mati!” ucap koordinator ‘Aksi Kamisan’ di Yogyakarta, Iroy Wahyuni, Kamis (17/3).
Kata dia, penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap seseorang yang baru diduga sebagai pelaku teror tidak sesuai prosedur, itu sama dengan melegalkan pelanggaran HAM itu sendiri. “Seolah ini adil jika pelanggaran (penembakan) dilakukan oleh Densus 88. Jadi semacam kejar target, asal bunuh saja. Apa itu manusiawi?” ujar Iroy.
Tindakan brutal Densus 88 sebelumnya juga terjadi dalam operasi penyergapan di Kota Bima NTB pada Februari 2016. Salah seorang terduga teroris bernama Muhammad Fuad alias Can tewas ditembak Densus 88 di depan orang tuanya saat sedang tertidur.
Catatan KontraS, sepanjang Januari hingga Maret 2016 sudah ada sembilan orang korban tewas dan satu di antaranya adalah anggota Brimob dalam operasi yang disebut penanganan terorisme. Namun hingga kini belum ada satu pun klarifikasi dari Densus 88 perihal status orang-orang yang sudah lebih dulu ditembak mati itu. Sedangkan ada 24 orang lainnya yang masih ditahan terkait dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris Santoso cs.
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis