Terlihat bendera Partai Golkar dan Partai Nasdem dibawa para peserta aksi 412 dalam acara parade "Kita Indonesia" di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/12/2016). Sebelumnya Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarno meminta panitia parade budaya Kita Indonesia dapat menertibkan peserta agar tak mengenakan atribut partai politik. Pasalnya, sesuai dengan Pergub No 12.2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) salah satu pasal tertulis HBKB atau Car Free Day (CFD) tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan parpol, SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Jakarta, Aktual.com – Aksi Kebhinekaan 412 yang diselenggarakan di Bundaran Hotel Indonesia tercoreng akibat adanya massa yang membawa maupun menggunakan atribut partai politik. Apalagi, gelaran aksi bertajuk ‘Kita Indonesia’ itu bersamaan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor disebutkan mengenai aturan yang melarang adanya atribut partai di area Car Free Day.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Minggu (4/12), mengatakan secara tegas telah memberikan himbauan agar tidak ada penggunaan atribut parpol demi menjaga ketertiban di area CFD.

“Demi menjaga ketertiban di kawasan car Free Day Jakarta, kami minta bebas atribut partai politik apapun. Bagi yang sedang menggunakan atribut partai politik, diminta untuk Panitia dapat menertibkan dan berganti pakaian netral,” ujarnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Jakarta) sekaligus pencetus lahirnya Car Free Day sebelumnya juga menyampaikan kekecewaannya dengan beralih fungsinya kegiatan CFD menjadi panggung arena Politik oleh beberapa Partai yang turut melakukan aksi.

Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta, Zulpriadi mengatakan, CFD yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya telah dicemari oleh aktifitas politik beberapa partai. Hal ini, kata dia, jelas-jelas melanggar Pergub No. 12 tahun 2016.

“Banyak atribut partai politik, pemakaian Genset untuk panggung-panggung, ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Aktifitas Partai Politik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang niat nya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya,” kata Zulpriadi di Jakarta, Minggu (4/12).

Menurutnya, gelaran aksi dan konser pada kegiatan CFD ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan “tajam ke bawah, tumpul ke atas” dalam penegakan Perda dan hukum. Pasalnya, rakyat kecil tak pernah diberi ruang hidup.

“Kami menekankan kepada plt Gubernur sekarang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini, dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya,” tegas Zulpriadi.

Adapun beberapa pelanggaran aktifitas tidak ramah lingkungan yang terpantau WALHI di CFD, diantaranya :

1. Panggung di area steril Bundaran HI yang seharusnya tidak boleh ada.
2. Adanya pengunaan Mesin Genset yang mengundang asap.
3. Adanya atribut partai pendukung calon Gubernur DKI.
4. Menginjak-nginjak taman atau ruang hijau.
5. Sampah berserakan di mana-mana.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid