Jakarta, Aktual.com-Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Restorasi Anti Korupsi Jakarta (PERAK) menggelar aksi di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 2 September 2105.

Selain Perak, massa aksi dari Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara pun juga menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi dukungan pada Kejagung untuk membongkar seluruh aset negara yang di obral.

Aksi yang digelar, mendorong Kejagung untuk mengusut tuntas seluruh kasus penjualan aset-aset murah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merugikan negara hingga Rp600 triliun.

Koordinator massa aksi Perak, Aditya Iskandar mengatakan sangat mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar mega kasus korupsi penjualan aset-aset negara dengan harga murah. Maka dari itu, sebagai wujud kesungguhan dalam mengungkap mega kasus korupsi, Aditya sangat mendukung Kejagung untuk segera melakukan pemeriksaan pada semua pejabat dan konglomerat yang terlibat dalam proses pelelangan.

Aditya juga meyakini adanya kebijakan yang secara sistematis merugikan negara, untuk itu dia juga mendesak pada Kejagung untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPPN masa bhakti 2002-2004 yaitu Syafruddin Tumenggung dan Menteri BUMN yang pada saat itu dijabat oleh Laksamana Sukardi.

(Laporan: Warnoto)