Medan, aktual.com – Aksi demo seribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa sore (24/9) mulai memanas dengan diiringi aksi pembakaran ban bekas.
Pantauan di lokasi, massa aksi yang sejak siang terus melakukan orasi secara bergantian yang intinya menolak RUU KUHP, dan menolak revisi UU KPK tampak mulai kesal karena tidak bisa masuk ke gedung dewan.
Pagar kawat berduri yang terbentang sepanjang pintu masuk gedung dewan mereka goyang-goyang dan coba untuk dirusak.
Pihak kepolisian pun dengan siaga mencoba memberikan pemahaman kepada massa aksi agar tidak merusak pagar kawat berduri tersebut.
Karena kesal tak bisa masuk, mahasiswa membawa dua ban bekas ke atas kawat berduri dan membakarnya.
Kobaran api dari terbakarnya ban bekas tersebut seolah menjadi penyemangat bagi mahasiswa untuk semakin keras melakukan orasi.
Sesekali terlihat sejumlah mahasiswa melemparkan botol air mineral ke halaman gedung dewan, namun sejauh ini kondisi masih kondusif.
Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara, untuk menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Sebelum bergerak ke DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, ribuan mahasiswa berkumpul di Lapangan Merdeka.
Sekitar Pukul 12.30 WIB massa bergerak dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Sumut yang jaraknya lebih kurang 500 meter dari Lapangan Merdeka Medan.
Sepanjang jalan menuju Kantor DPRD Sumut, massa terus meneriakkan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RUU KHUP dan juga meminta pengusutan kasus pembakaran hutan dan lahan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin