Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 50.000 buruh Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang terdiri dari berbagai federasi serikat pekerja akan menggelar ‘karnaval rakyat pekerja’ pada aksi Mayday 1 Mei. Selain itu, KRPI juga akan menyampaikan “Panca Maklumat” kepada Presiden Jokowi.
“Berdasarkan hasil diskusi selama 2,5 tahun. Kami bercita-cita Indonesia menjadi negara industri. Negara industri yang sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Rakyat dan pekerja harus menjadi subyek. Tidak terbatas pada tenaga kerja asing, tetapi ke hulunya. Perlu ada roadmap menyeluruh terkait persoalan ketenagakerjaan,” ujar ketua umum KRPI, Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Minggu (29/4).
Oleh sebab itu, KRPI yang terdiri dari Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia (FPPLI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) dan Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) memutuskan bergabung untuk menyuarakan hal-hal elementer bagi perbaikan rakyat pekerja Indonesia secara komperehensif.
“Sejatinya Indonesia sebagai negara industri harus berbasis kepada kepentingan rakyat Indonesia. Maka diperlukan perencanaan yang baik dan butuh sebuah badan riset nasional untuk mengkonsolidasikan permasalahan hulu dan roadmap yang jelas. Hulu Tengah Hilir Indonesia harus diperhatikan dan rakyat Indonesia harus sebagai subjek agar terwujud negara industri yang lebih baik dan posisi pekerja kebih jelas. Tidak mungkin ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat,” tegasnya.
Selain itu, dalam aksi yang akan digelar 1 Mei tersebut akan menyampaikan panca maklumat diantaranya, pertama, mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis kepada riset nasional dengan berorientasi kepada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Kedua, mewujudkan dengan sungguh-sungguh tri layak rakyat pekerja yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak
“Ketiga, mewujudkan terpenuhinya 5 jaminan sosial yaitu jaminan kesehatan, kaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian bagi rakyat pekerja Indonesia,” jelasnya.
Keempat, lanjutnya, memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga haruan lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non PNS di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.
“Kelima, menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi dan UUD 1945 sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa dan negara Indonesia,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka