Pegawai Non PNS yang tergabung dalam KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara) dan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (2/5/18). Mereka menuntut Pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh pekerja pelayanan publik di pemerintahan, yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi pegawai tetap negara. Mereka juga mendesak agar revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera disahkan tahun ini. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: