1 dari 11
Ratusan pedagang dan warga melakukan penolakan penggusuran lapak penjual hewan kurban di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Para pedagang menolak ditertibkan karena menurut mereka menjual hewan kurban itu tidak melanggar hukum.
Ratusan pedagang dan warga melakukan penolakan penggusuran lapak penjual hewan kurban di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Para pedagang menolak ditertibkan karena menurut mereka menjual hewan kurban itu tidak melanggar hukum.
Terlihat pedagang hewan kurban mengembalikan hewan kurbannya ke kandang yang berada di trotoar, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Para pedagang menolak ditertibkan karena menurut mereka menjual hewan kurban itu tidak melanggar hukum.
Penertiban oleh aparat ini terkait dengan Instruksi Gubernur 168/2015 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan. Berdasar Ingub itu, masyarakat dilarang berjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, jalur hijau dan fasilitas umum.
Terlihat pedagang hewan kurban mengembalikan hewan kurbannya ke kandang yang berada di trotoar, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (21/9/2015). Para pedagang menolak ditertibkan karena menurut mereka menjual hewan kurban itu tidak melanggar hukum.
Penertiban oleh aparat ini terkait dengan Instruksi Gubernur 168/2015 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan. Berdasar Ingub itu, masyarakat dilarang berjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, jalur hijau dan fasilitas umum.
Petugas Satpol PP telihat santai di depan kantor Kecamatan Tanah Abang usai di usir para pedagang hewan kurban yang berada di Jalan. KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Petugas Satpol PP telihat santai di depan kantor Kecamatan Tanah Abang usai di usir para pedagang hewan kurban yang berada di Jalan. KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Artikel ini ditulis oleh:














