Beranda Lensa Aktual Flash Photos Aksi Ribuan Nelayan Cantrang Geruduk Istana Flash Photos Aksi Ribuan Nelayan Cantrang Geruduk Istana 17 Januari 2018, 13:18 Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Ratusan nelayan Cantrang memajang membawa berbagai atribut seperti bendera, poster dan spanduk saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, (17/1/2018). Mereka juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan nomor 02 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap pukat tarik (Cantrang). AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Syekh Fadhil Al Jailani Hadiri Pembukaan Kongres XIII Jatman di Boyolali 23 Desember 2024, 08:06 KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Terpilih Jadi Rais dan... 23 Desember 2024, 07:10 Inilah Sosok Dibalik Layar Kehadiran Syekh Fadhil Al Jilani di Kongres... 23 Desember 2024, 09:05