Seorang Sopir Taxi membentangkan spanduk kecil bertulikan "Usir Uber" di Jl Gatot Subroto menuju Gedung MPR/DPR/PDP RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Dalam aksinya mereka meminta Komisi V DPR RI menekan pemerintah menutup aplikasi Grab Car dan sejenisnya karena sudah mewadahi Taxi Ilegal dan angkutan umum ber plat hitam ilegal. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Artikel ini ditulis oleh: