Beranda Lensa Aktual Flash Photos Aksi Ricuh Massa PPP Kubu Djan Faridz dengan Polisi Flash Photos Aksi Ricuh Massa PPP Kubu Djan Faridz dengan Polisi 28 Desember 2015, 15:52 Polisi mengamankan seorang anggota Angkatan Muda Ka'bah saat membubarkan paksa aksi di depan KemenkumHAM di Jakarta, Senin (28/12). Aksi yang meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) tersebut berakhir ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15. 1 dari 6 Polisi mengamankan seorang anggota Angkatan Muda Ka'bah saat membubarkan paksa aksi di depan KemenkumHAM di Jakarta, Senin (28/12). Aksi yang meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) tersebut berakhir ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15. Polisi mencoba menahan massa Angkatan Muda Ka'bah dan para kader PPP yang mencoba memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM di Jakarta, Senin (28/12). Aksi yang meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) tersebut berakhir ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15. Polisi membubarkan aksi Angkatan Muda Ka'bah dan para kader PPP saat mencoba memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM di Jakarta, Senin (28/12). Aksi yang meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) tersebut berakhir ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15. Polisi mencoba menahan massa Angkatan Muda Ka'bah dan para kader PPP yang mencoba memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM di Jakarta, Senin (28/12). Aksi yang meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) tersebut berakhir ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15. Polisi membubarkan aksi Angkatan Muda Ka'bah dan para kader PPP saat mencoba memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM di Jakarta, Senin (28/12). Aksi yang meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) tersebut berakhir ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15. Anggota Angkatan Muda Ka'bah menggelar aksi unjuk rasa di depan KemenkumHAM, Jakarta, Senin (28/12). Aksi yang meminta MenkumHAM Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta (kubu Djan Faridz) tersebut berakhir ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam KemenkumHAM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Terbukti Korupsi di Kasus Timah, Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun 23 Desember 2024, 16:43 NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Soal Penolakan PPN Jadi 12 Persen 23 Desember 2024, 16:54 Jelang Nataru, Kementan Pastikan Stok Pangan Aman 23 Desember 2024, 19:09 Kepala UNRWA: Israel Melanggar Semua Aturan Perang di Gaza 23 Desember 2024, 17:27 Jelang Nataru, Wamendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas 23 Desember 2024, 15:34