Fadli pun melihat ada berbagai macam skenario dan rekayasa di dalam kasus penistaan agama. Harusnya, kata dia, jika penista agama maka acuannya adalah MUI.
“MUI selama ini fatwanya dipakai untuk itu. Kemudian dalam kasus lain seperti musadek dll, itu dia menggunakan yang maksimal. Paling tidak itu 156a, tapi yang sekarang kan diusahakan yang seminimal mungkin. Jadi, masyarakat melihat ada keberpihakan dan berusaha melindungi Ahok sebagai penista agama. Harusnya berjalan biasa saja sejak awal. Kalau sejak awal itu hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya pasti tidak ada demonstrasi.” [Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu