Beranda Lensa Aktual Flash Photos Aksi Tanda Tangan Tolak Perppu Ormas Flash Photos Aksi Tanda Tangan Tolak Perppu Ormas 14 Juli 2017, 17:41 Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.c Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional Pilkada pada 27 November 22 November 2024, 23:43 BMKG Prakirakan Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Ringan 22 November 2024, 07:39 Survei LSI Denny JA: Haris-Sani Unggul 57,2 Persen Sedangkan Romi-Sudirman 26,7... 22 November 2024, 17:05 Kapolri Instruksikan Polda Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi 22 November 2024, 22:31 Menaker Sosialisasikan JKP dan Hadirkan Job Fair Tekan Pengangguran 22 November 2024, 20:43