Beranda Lensa Aktual Flash Photos Aksi Tanda Tangan Tolak Perppu Ormas Flash Photos Aksi Tanda Tangan Tolak Perppu Ormas 14 Juli 2017, 17:41 Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.c Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Sejumlah masyarakat melakukan aksi tanda tangan dispanduk yang bertuliskan petisi Tolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 , Stop kriminalisasi ulama dan Ormas Islam di halaman Komnas Ham, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap di terbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 , yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Ham.Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang disangkakan kepada PT Duta Graha Indah yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank DKI Terima Apresiasi Sebagai Mitra Strategis 2023 Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Flash Photos BTN Bantu Korban Banjir di Jawa Tengah Flash Photos BTN Prospera Diluncurkan Bidik Dana Murah Rp8 Triliun Flash Photos Generali Luncurkan MCI PRO, Asuransi Penyakit Kritis Organ-Based Coverage Flash Photos BTN Syariah Apresiasi Developer Berkinerja Terbaik Flash Photos Bank DKI Ambil Bagian dalam Program SERAMBI Bank Indonesia 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Perang Badar Kubra 17 Ramadhan, Ini Nama-nama Para Mujahid Ahlul Badar 19 April 2022, 05:05 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Berita Lain BMKG Peringatkan Hujan Badai Terjang Mayoritas Daerah di Indonesia 29 Maret 2024, 07:33 PSSI Sepakat Kontrak STY Dibahas Usai Piala Asia U-23 29 Maret 2024, 06:33 1,8 Juta PNS Pemerintah Pusat Sudah Kantongi THR 2024 29 Maret 2024, 11:09 Produksi Baterai Mobil Listrik Dapat Kurangi Harga Jual 29 Maret 2024, 04:42 Rusia Tunjukkan Bukti Hubungan Ukraina dengan Teroris Serangan Moskow 29 Maret 2024, 09:22