Aktivis dari Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Freeport, Plaza 89 Kuningan, Jakarta, Rabu (26/11). Mereka menuntut agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport. Dimana Freeport yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Salatiga, Aktual.com – Meski persoalan sidang MKD DPR RI telah selesai, namun gaung unjuk rasa menuntut nasionalisasi Freeport tetap ada. Hari ini, Senin (21/12) unjuk rasa mengusung tuntutan itu digelar di Salatiga, Jawa Tengah.

Aksi digelar di bundaran Ramayana, Salatiga, oleh Front Nasionalisasi Freeport (FNF) Wilayah Jawa Tengah.

“Drama MKD telah usai. Tidak ada titik terang yang terungkap dari skandal perpanjangan kontrak Freeport. Meski isu papa minta saham menguap, namun tuntutan nasionalisasi Freeport terus membumi,” tutur Koordinator FNF wilayah Jateng Syukur Sonde.

Dia mendesak pemerintah untuk segera menyusun rencana pengambilalihan aset Freeport.

Dalam aksinya tersebut, beberapa aktivis FNF Jateng melakukan teaterikal dengan tubuh dilumuri cat emas. Kemudian kaki-kaki mereka terikat. Aksi teaterikal tersebut merupakan kritik kepada Freeport yang telah menguras kekayaan Indonesia.

“Teaterikal itu sebagai gambaran kesengsaraan rakyat Papua yang wilayahnya memiliki kekayaan emas tetapi hidup sengsara karena terikat kontrak jahat Freeport,” ucap Sonde.

Selain teaterikal, massa aksi juga membagikan bunga kepada warga sebagai simbol kepedulian dan cinta kepada masyarakat Papua sembari meneriakkan “Close Freeport!”

“Sudah seharusnya Freeport diusir dari Indonesia. Freeport sangat rakus mengeksploitasi negara ini. Kita tidak sepatutnya bernegosiasi dengan maling di rumah sendiri,” tandas Sonde.

Artikel ini ditulis oleh: