Seperti diberitakan, saat aksi itu mahasiswa menyebut ada 38 rumah dan pekarangan yang menolak proyek pembangunan bandara Internasional tersebut. Bahkan isu land clearing atau proses pengosongan lahan kerap digulirkan untuk membatalkan proyek berskala nasional tersebut.

Karena itu tindakan pengamanan aparat terhadap 15 mahasiswa dan aktivis tak sampai 24 jam itu sebagai bentuk antisipasi adu fisik lebih besar sehingga mentenggarai persoalan agar tak terprovokasi.

Adapun mahasiswa dan aktivis yang diamankan aparat kepolisian pasca adu fisik atas penolakan penggusuran proyek bandara NYIA itu terjadi pada Selasa 5 Desember 2017 kemudian Mapolres Kulonprogo sekitar pukul 20.30-21.30 WIB malam melepaskan mereka.

Alasan mereka dilepaskan karena mahasiswa dan para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Tolak Bandara itu telah dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh unit Reskrim Polres Kulonprogo atas dasar melakukan kegiatan tanpa pemberitahuan kepada pihak Polres khususnya diareal calon bandara dan masuk dalam Indek Potensi Lahan (IPL).

Kemudian 15 aktivis tersebut diantar kembali ke posko ATB di Masjid Al Hidayah Palihan, menggunakan truk Polres dan di kawal oleh Sabhara Polres Kulonprogo

Berikut data 15 aktivis yang sempat diamankan yakni, Ahmad Hasanudin Als Mamad, warga Pamekasan, Madura, Jatim yang merupakan Mahasiswa UIN Yogyakarta, Andrew Lumban Gagi warga Pematang Siantar, Sumut, merupakan Mahasiswa UNY, Wahyu Agustian, warga Pangandaran, Jabar juga Mahasiswa UIN Yogyakarta, Arif Nur Prayogi, warga Sawangan Baru, Depok, Jabar, Mahasiswa asal UNS Surakarta, Samsul Alam Als. Sam bin Nurdin, warga Mergangsan, Yogyakarta yang merupakan Mahasiswa Univ Ahmad Dahlan, Yogyakarta.

Kemudian, Ahmad Kafabi El Fathoni Als. Kafabi, warga Mojowarno, Jombang, Jatim, Mahasiswa UIN Yogyakarta, Mochamad Muslih, warga Sidoarjo, Jatim, Mahasiswa UIN Yogyakarta, Chandra Adiyaksa Syam bin Samsul Rijal, asal Pacinongan, Gowa, Sulsel, asal Mahasiswa UAD Yogyakarta, Fahri Hilmi Als. Fahri, warga Kalijati, Indramayu, Jabar, Mahasiswa UIN Yogyakarta.

Serta, Ahmad Ripai warga Sliyeg, Indramayu, Jabar, Aris Setiawan Rimbawan warga Margomulyo, Bojonegoro, Jatim, Mahasiswa UNY Yogyakarta, Imam Ghazali warga Kualasecapa, Pontianak, Mahasiswa UNY Yogyakarta, Khoirul Muttakin warga Mayangan, Probolinggo, Jatim, Syarif Hidayat, warga Wukirsari, Imogiri, Bantul, Mahasiswa UIN Yogyakarta, dan Abdul Majid Als. Majid, warga Purwakarta, Jabar Mahasiswa UIN Yogyakarta.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby