Makasar, Aktual.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aktifis Palu untuk Rakyat (GAPURA) yang hendak melakukan aksi penolakan terhadap rencana kedatangan Jokowi ke Sulawesi Tengah, dibubarkan paksa oleh aparat keamanan dari Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Saat massa aksi hendak melakukan orasinya sekitar pukul 17.00 wit sore tadi, mereka dihadang oleh Kapolres Palu, AKBP Basya Radyananda.

“Pokoknya tidak ada aksi, saya akan menindak keras jika kalian melakukan aksi” tegas Basya, Kamis (17/9).

Upaya kapolres Palu dalam membubarkan massa aksi, oleh Aktivis GAPURA Sulteng dinilai bertentangan dengan Undang-undang yang menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat serta membunuh hak demokrasi setiap warga negara Indonesia.

Korlap Aksi Teguh Dwi Ariana mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kapolres Palu tersebut telah menciderai nilai-nilai demokrasi.

Meski Teguh telah melakukan negosiasi terhadap aparat keamanan yang menyatakan bahwa aksi mereka tidak akan anarkis dan meminta untuk diberikan izin walau hanya 30 menit, namun ancaman kapolres kepada massa aksi membuat suasana menjadi tegang dan terjadi adu mulut.

“Tidak sewajarnya Kapolres Palu melarang mahasiswa untuk melakukan demonstran, dia harus diingatkan seragam yang dia kenakan itu dbiayai oleh rakyat melalui pajak, mobil dinas mereka dibiaya oleh rakyat dan mahasiswa akan menyuarakan kepentingan rakyat yang dimana telah ditindas oleh penguasa,” ucapnya ke Aktual.com.

Sempat terjadi adu mulut antara gapura dan kapolres dilapangan vatulemo yang merupakan titik start massa aksi.

Seperti diketahui, kedatangan Jokowi ke Sulteng dalam rangka menutup kegiatan Sail Tomini di kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang direncanakan pada 19 September mendatang.

Artikel ini ditulis oleh: