Jakarta, Aktual.com — Ribuan buruh akan menggelar unjuk rasa dari Bundaran HI menuju Istana Merdeka, hari ini, Selasa (1/9). Para buruh akan menyuarakan penolakan terhadap PHK besar-besaran yang terjadi akibat melemahnya nilai tukar rupiah.
Selain itu, mereka juga menuntut dicabutnya penghapusan syarat bahasa Indonesia kepada Tenaga Kerja Asing (TKA).
Terkait permasalahan buruh, Komisi IX DPR meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kembali penghapusan syarat bahasa untuk Tenaga Kerja Asing (TKA).
Menurut Anggota Komisi IX Irma Chaniago, selain penghapusan syarat tersebut menimbulkan gejala PHK, hal itu juga akan mempersulit koordinasi di lingkungan kerja.
“Karena pada hakekatnya kehadiran TKA lebih diperuntukkan untuk alih teknologi atau technical Know how/technical asistence. Kalau mereka tidak bisa bahasa Indonesia tentu akan mempersulit proses alih teknologinya,” ujar Irma di Jakarta, Selasa (1/9).
Oleh karenanya, lanjut Irma, pemerintah harus membuat program yang mensejahterakan rakyat ditengah sempitnya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. Bukan hanya menarik investor, namun juga memperhatikan nasib rakyat.
“Kita sama-sama tahu bahwa lapangan pekerjaan kita sempit. Betul, bahwa Pemerintah sedang berusaha menarik investor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita. Namun jika pada akhirnya yang menikmati justru TKA, bukan pekerja lokal atau bangsa Indonesia, tentu menjadi kontraproduktif terhadap program pemerintah untuk mensejahterakan rakyat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: