1 dari 11
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari Indonesia Tanpa Militerisme (ITM) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Istana Negara, Kamis (5/10/2015). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencabut UU Penanggulangan konflik sosial, UU Ormas, UU Intelejen, dan RUU Keamanan nasional. Selain itu mereka meminta militer untuk dikembalikan ke baraknya.
Artikel ini ditulis oleh:
















