Beranda Lensa Aktual Aksi Wamentan Jajal Alsintan Kubota Transplanter SPW-48c Aksi Wamentan Jajal Alsintan Kubota Transplanter SPW-48c 2 Desember 2021, 18:50 Cirebon, Aktual.com - Aksi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi saat menjajal alat sistem pertanian (alsintan) berjenis Kubota Transplanter SPW-48c. Alsintan itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian untuk menanam padi para petani di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/12). FOTO: AKTUAL / ABDULLOH HILMI. 1 dari 2 Alsintan itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian untuk menanam padi para petani di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/12). FOTO: AKTUAL / ABDULLOH HILMI. Alsintan itu merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian untuk menanam padi para petani di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/12). FOTO: AKTUAL / ABDULLOH HILMI. Artikel ini ditulis oleh:Editor: WarnotoMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Berbagi Mushaf di Bulan Suci Ramadhan 1445 H Flash Photos CIMB Niaga Gelar Safari Ramadan 2024 Flash Photos Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation Flash Photos BTN Jakarta International Marathon 2024 Siap Terapkan 3 S Flash Photos YKMI dan GERBANG PRONAS Ramadan tanpa produk terafiliasi Israel Flash Photos BTN Luncurkan Kartu Debit BTN Contactless Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Semakin Maju Zaman, Semakin Jauh Umat Terhadap Ulama 7 Maret 2018, 08:38 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Cara Berpakaian Muslimah Sesuai Syariat Islam, Ini Syarat-syaratnya 7 Juli 2015, 14:34 Berita Lain Kemnaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu 19 Maret 2024, 05:08 Menko PMK Sebut Ketersediaan Pangan Aman Jelang Idul Fitri 19 Maret 2024, 00:27 DPD Minta Klausul Tegas dalam RUU DKJ 19 Maret 2024, 02:06 OIKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,56 Triliun 19 Maret 2024, 01:19 Riset Sebut Minuman dengan Pemanis Buatan Berisiko Ganggu Denyut Jantung 19 Maret 2024, 07:39