Jakarta, Aktual.co — Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Tedjo Yuantoro mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya keterlibatan oknum Kementerian Agama serta Peruri dalam kasus pembuat akta nikah palsu.
“Kita akan kembangkan, dan untuk barang bukti yang kita temukan akan berkordinasi dengan Kementerian Agama dan Peruri, baik itu buku nikah, akta cerai maupun stempel yang ditemukan,” ujarnya, Kamis (4/6).
Seperti diberitakan sebelumnya Satuan reserse Mapolres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap sindikat pembuat buku nikah palsu, akta cerai dan akta putusan cerai palsu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Tedjo Yuantoro mengatakan terungkapnya sindikat pemalsuan buku nikah berdasarkan informasi dari warga.
“Setelah terima laporan itu, kita melakukan pendalaman penyelidikan selama dua bulan,” ujarnya, Kamis (4/6).
Dikatakan Tedjo bahwa para pelaku N, M, dan G tak hanya membuat buku nikah palsu bahkan ketiganya juga membuat akta cerai dan akta putusan cerai palsu.
“Dengan cara menulis sendiri data-data dalam dokumen tersebut, dibuat seakan-akan benar telah menikah maupun telah bercerai,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid