Jakarta, Aktual.com — Eksponen aktivis ’98 dari Front Jakarta, Edysa Tarigan, menerangkan, sepatutnya pemerintah menjadikan Bali lebih baik, agar dicintai masyarakat Indonesia dan dunia.
“Bukan malah merusaknya (dengan reklamasi Teluk Benoa),” ujarnya kepada Aktual.com, ditulis Sabtu (5/3).
Eki, sapaannya, menyatakan demikian, lantaran Perpres No. 51/2014, payung hukum reklamasi tersebut, mengubah status konservasi Teluk Benoa menjadi zona penyangga atau kawasan pemanfaatan umum.
Akibatnya, kawasan konservasi di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita), berkurang luasannya.
Hal ini mendorong sedikitnya 117 aktivis ’98 yang tergabung dalam Solidaritas Komunitas Gerakan 98 menolak rencana Reklamasi Teluk Benoa. Terlebih, desakan serupa terus disuarakan rakyat Bali.
“Semangat dan api reformasi akan terus kami kobarkan guna menolak reklamasi Teluk Benoa,” tegas ketua umum Barisan Relawan Nasional (BRN) itu.
“Dan menjadi harga mati bagi eksponen ’98 yang peduli dan ikut menyatakan solidaritas tanpa batas untuk perjuangan Rakyat Bali,” tutup Eki.
Artikel ini ditulis oleh: