Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Malaysia mengusir aktivis HAM dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Mugiyanto Sipin.

Mugiyanto diusir setiba di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (7/1). Dia datang ke Malaysia untuk jadi pembicara di forum yang diadakan BERSIH 2.0, sebuah kumpulan berbagai organisasi di Malaysia yang menuntut pembaharuan politik dan pemberantasan korupsi.

Rencananya, Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia periode tahun 90-an bersama Maria Chin Abdullah, seorang aktivis HAM yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Malaysia pada forum ‘People’s Movement can Bring Change’.

Namun baru saja mendarat di Bandara Kuala Lumpur, Mugiyanto langsung diamankan oleh aparat Pemerintah Malaysia. Kemudian dideportasi ke Indonesia oleh pihak imigrasi negara itu.

Insiden itu pun menuai kecaman dari 62 LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN. Dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (7/1), mereka menilai tindakan Pemerintah Malaysia bertentangan dengan semangat era baru Komunitas (Perhimpunan Bangsa-Bangsa AsiaTenggara/ASEAN).

Mereka menilai Pemerintah Malaysia telah mengancam kebebasan bergerak (freedom of movement), kebebasan berpikir, berbicara dan berekspresi. Padahal, kebebasan berekspresi dijamin dalam kesepakatan kerja sama politik dan keamanan di dalam dokumen Visi ASEAN 2025: Forging Ahead Together, khususnya pada poin 8.2 serta Deklarasi HAM ASEAN (2012) pasal 23.

Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo pun menuntut Pemerintah Indonesia untuk mengecam dan menyampaikan nota protes atas pelanggaran kebebasan berdiskusi dan berpendapat. Serta menuntut Pemerintah Malaysia untuk menjamin kebebasan berpendapat di Malaysia. Dia menilai kejadian tersebut bertentangan dengan komitmen ASEAN dalam memajukan HAM di Asia Tenggara.

Adapun ke-62 LSM yang menyampaikan kecaman ke Pemerintah Malaysia antara lain: INFID, Indonesian Corruption Watch (ICW), ASEAN Youth Forum Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), LBH Jakarta, Migrant Care, YLBHI, Indonesia untuk Kemanusian (IKA), dan ELSAM.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Mugiyanto yang merupakan salah satu aktivis yang pernah diculik ‘Tim Mawar’ di tahun 98 itu, ternyata sempat diancam akan ditahan jika ngotot masuk Malaysia.

Seperti dikutip dari BBC Indonesia, Mugiyanto menuturkan,”Mereka bilang saya tak boleh masuk Malaysia, karena akan datang ke suatu acara politik. Sebagai orang asing saya tak boleh melakukan itu karena merupakan intervensi terhadap urusan dalam negeri Malaysia.”

Saat ditahan di bandara, Mugiyanto mengaku tidak diperbolehkan menghubungi pihak panitia mengenai masalah itu. Dia juga tidak diperbolehkan kontak Konsulat Indonesia.

“Mereka bilang, tak akan ada gunanya juga. Ketika saya ngotot, mereka bilang, ini sudah mau boarding. Lalu saya digiring oleh 10 orang hingga masuk ke pesawat Garuda untuk kembali ke Jakarta,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: