Beranda Internasional Aktivis Inggris Tegaskan Investigasi Kasus Pekerja Migran Indonesia Masih Berlanjut

Aktivis Inggris Tegaskan Investigasi Kasus Pekerja Migran Indonesia Masih Berlanjut

Aktivis Buruh Migran Inggris, Andy Hall (IST)

Jakarta, aktual.com – Aktivis Buruh Migran Inggris, Andy Hall menyatakan investigasi atas permasalahan penempatan pekerja  migran Indonesia (PMI) di sektor perkebunan di negara tersebut, masih terus berlangsung. Andy bahkan menyebut pemerintah Inggris terus berusaha menyelidiki bagaimana penempatan PMI yang menimbulkan masalah itu dapat terjadi.

“Investigasi kasus Pekerja Migran Indonesia masih berlangsung di Inggris. Apalagi sebagian dari mereka (Pekerja Migran Indonesia) saat ini juga sudah tidak bekerja. Sementara mereka menghadapi masalah keuangan (karena jerat utang), mereka juga tak punya pekerjaan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/10) kemarin.

Andy menjelaskan kasus penempatan PMI ini sebenarnya juga menunjukkan kelemahan sistem imigrasi dan permasalahan skema pekerja migran musiman di Inggris yang rentan mengalami eksploitasi. Karena itu, baginya, otoritas di Inggris akan terus melakukan investigasi atas hal ini. Apalagi, ungkapnya, penempatan PMI dilakukan oleh pihak yang belum mendapatkan lisensi anti eksploitasi dari otoritas Inggris bernama Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA).  

“Penempatan PMI Indonesia ini jelas ilegal. Kasus ini juga berpotensi mengarah kepada tindakan kriminal,” jelasnya.

Namun demikian, Andy menyayangkan sikap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang justru tampak enggan membicarakan kasus penempatan PMI  di Inggris ini. Padahal, dirinya berniat menjelaskan secara lengkap persoalan dan solusi agar permasalahan penempatan tersebut tidak terulang kembali.

“Saya menemui sejumlah perwakilan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tetapi saya belum  mendapat undangan pertemuan atau meeting dengan Kemnaker,” tutur dia.

Artikel The Guardian terbaru menjelaskan otoritas Inggris GLAA masih terus menyelidiki dugaan persoalan jerat utang yang menimpa PMI yang bekerja musiman di sektor pertanian di Inggris. Berdasarkan temuan Guardian, tiap-tiap PMI asal Indonesia harus berutang hingga 5 ribu poundsterling atau sekitar Rp 85 juta agar dapat bekerja musiman di sana.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson