“Sangat berpengaruh, buktinya ada 11 tokoh yang diambil begitu saja dengan tuduhan makar tanpa bukti yang cukup, saya kira belum pernah ada yang seperti itu ya,” jelasnya.
Ia pun sangat menyayangkan dengan tuduhan makar yang dilayangkan pemerintah terhadap sejumlah ulama dan aktivis, beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran dalam alam demokrasi Indonesia.
“Dulu tahun 97, Mba Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Pak Harto di Ancol dengan tuduhan makar. Tapi tetap masuk persidangan, diteliti kasusnya dan dinyatakan tidak memenuhi unsur makar,” sebutnya mencontohkan.
“Nah tapi Pak Bintang (Sri Bintang Pamungkas) kemarin tidak sampai persidangan kan? Saya kira itu bentuk kesewenang-wenangan pemerintah,” pungkasnya.
Laporan: Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby