Aksi demonstrasi Asosiasi Kajian Sosial dan Demokrasi Mahasiswa (AKSI Mahasiswa) desak KPK Perikasa Dirjen Binapenta Jakarta (23/11)

Jakarta, Aktual.com – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Kajian Sosial dan Demokrasi Mahasiswa (AKSI Mahasiswa) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono lantaran terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 7,9 miliar. Kelompok mahasiswa tersebut bahkan mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mengganti atau mencopot Suhartono sebagai Dirjen Binapenta.

“Kami meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker atas indikasi kerugian negara sebesar Rp 7,9 miliar. Kami mendesak Menaker Ida Fauziyah untuk mengganti atau mencopot Dirjen Binapenta karena di bawah kepemimpinannya telah menyebabkan kerugian negara,” kata koordinator aksi, Fagi Rahangiar saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kemnaker, Rabu (23/11) kemarin.

Fagi menjelaskan AKSI Mahasiwa menjelaskan indikasi kerugian negara sebanyak Rp 7,9 miliar tersebut ditemukan dalam pelaksanaan belanja barang untuk publikasi di Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker. Menurutnya, pagu anggaran tersebut dibelanjakan tidak sesuai ketentuan dan terdapat kelebihan pembayaran.

“Pertama, pekerjaan bukan dilaksanakan oleh penyedia jasa dengan kontrak senilai Rp 340 juta. Kedua, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kebutuhan di Direktorat Binapenta senilai Rp 3,1 Miliar. Ketiga, berdasar hasil temuan terdapat 22 paket pekerjaan sebesar total Rp 3,7 Miliar di Direktorat Binapenta, ada pihak yang menemui PPK pejabat pengadaan maupun pihak terkait,” sambungnya.

Oleh karena itu, Fagi pun berkesimpulan Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta melakukan pengelolaan anggaran tanpa memperhatikan prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Hal ini, ungkapnya, bertentangan dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nurman Abdul Rahman